Nolite iudicare: Maria, penghakiman, dan belas kasih yang membebaskan

Nolite iudicare: Maria, o juízo e a misericórdia que liberta

Oleh · Diperbarui

Nolite iudicare, ut non iudicemini. In quo enim iudicio iudicaveritis, iudicabimini.
Mat 7:1-2

Pembukaan bab ketujuh Injil Matius menyajikan salah satu ajaran Yesus yang paling sering dikutip, dan paling sering diselewengkan, dalam Perjanjian Baru. “Jangan kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi” telah dibaca, dalam budaya masa kini, sebagai prinsip relativisme moral yang mutlak: tidak ada penilaian yang sah atas perilaku siapa pun. Pembacaan ini keliru secara teologis, sebagaimana ditunjukkan oleh konteksnya sendiri: bab 7 yang sama memuat ajakan untuk menilai para nabi dari buah-buahnya (Mat 7:15-20) dan pembedaan antara mereka yang melakukan kehendak Bapa dan mereka yang tidak melakukannya (Mat 7:21-23). “Jangan kamu menghakimi” dalam Mat 7:1 bukanlah larangan atas segala penegasan moral, melainkan larangan atas suatu bentuk penghakiman tertentu: penghakiman yang menghukum, yang mengambil alih otoritas yang hanya menjadi milik Allah.

Prinsip dalam Mat 7:2 menjelaskan logikanya: “dengan penghakiman yang kamu pakai untuk menghakimi, kamu akan dihakimi”. Larangan itu tidak mutlak, melainkan relasional: bahaya penghakiman yang tergesa-gesa bukan hanya ketidakadilan yang kita lakukan terhadap orang lain, melainkan jebakan yang kita pasang bagi diri kita sendiri. Ukuran yang kita terapkan pada orang lain menjadi ukuran yang dipakai Allah untuk menilai kita, dan tidak ada seorang manusia pun yang lulus ujian kriteria yang ia terapkan pada orang lain jika kriteria itu diterapkan dengan keketatan yang sama pada hidupnya sendiri. Kerendahan hati yang diajarkan Mat 7:1-5 pada dasarnya adalah kerendahan hati epistemologis: pengakuan bahwa menghakimi batin orang lain melampaui kemampuan kita.

I. “Jangan kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi”: logika cermin

Kata Yunani yang digunakan dalam Mat 7:1 adalah krinō yang dapat berarti “menimbang” maupun “menghukum”. Konteksnya menunjukkan bahwa Yesus tidak melarang penegasan yang perlu, melainkan penghukuman: penghakiman yang memutuskan nilai keseluruhan seseorang, yang secara definitif menggolongkannya sebagai “tertolak”, yang menyingkirkannya dari belas kasih Allah. Penghakiman semacam ini secara eksklusif menjadi milik Allah, yang mengenal batin hati nurani, keterkondisian riwayat pribadi, ketulusan niat, dan manusia merampasnya ketika ia mengangkat dirinya menjadi hakim definitif atas nilai moral sesamanya.

Metafora “cermin” tersirat dalam Mat 7:2: ukuran yang kaupakai untuk menghakimi orang lain memantulkan ukuran yang akan dipakai untuk menghakimimu. Timbal balik ini menyingkapkan logika batin penghakiman manusia: sering kali, apa yang paling aku kecam pada orang lain adalah apa yang paling aku takuti dalam diriku sendiri, yakni proyeksi psikologis yang diidentifikasi oleh abad XX dan yang telah dikenal tradisi rohani dengan nama-nama lain. Yohanes Klimakus, dalam Scala Paradisi mengidentifikasi kebiasaan menghakimi sebagai tanda kurangnya pengenalan diri: orang yang mengenal dirinya secara mendalam cenderung tidak menghakimi, karena ia tahu betapa banyak kelemahan yang membentuk hidupnya sendiri.

Ajaran Mat 7:1-2 memiliki paralel langsung dalam Rm 2:1: “engkau yang menghakimi orang lain, melakukan hal-hal yang sama”. Paulus mengembangkan prinsip yang sama dalam konteks persoalan Yahudi dan bukan Yahudi: orang Yahudi yang menghakimi orang bukan Yahudi sebagai “orang berdosa” melakukan dosa-dosa yang sama yang ia kecam. Logika penghukuman yang tergesa-gesa, dalam analisis Paulus, tersingkap sebagai suatu bentuk penipuan diri yang menghalangi pertobatan: orang yang menganggap dirinya lebih unggul daripada orang lain sulit mengakui kebutuhannya sendiri akan belas kasih. Oleh karena itu, “jangan kamu menghakimi” dari Yesus juga merupakan perlindungan terhadap ilusi rohani yang dipupuk oleh penghukuman terhadap orang lain.

Perbedaan antara penegasan dan penghukuman sangat menentukan bagi kehidupan Kristen. Penegasan itu perlu: kita perlu menguji roh-roh (1 Yoh 4:1), menilai para nabi dari buah-buahnya (Mat 7:16), menimbang situasi-situasi pastoral (1 Kor 5:12). Penghukuman itu dilarang: aku tidak dapat memutuskan bahwa Allah telah menolak seseorang, bahwa seseorang telah hilang secara definitif, bahwa seseorang berada “di luar” belas kasih. Garis batasnya tipis, dan justru di garis perbatasan itulah godaan yang paling berbahaya bersemayam: penghakiman yang tampil sebagai “penegasan rohani” tetapi sesungguhnya adalah penghukuman terselubung.

II. Balok di mata sendiri: pengenalan diri dan kerendahan hati

Metafora balok dan selumbar (Mat 7:3-5) adalah salah satu gambaran paling hidup dalam Injil, dan salah satu yang paling tidak nyaman bagi mereka yang terbiasa “menilai” dosa-dosa orang lain. “Bagaimanakah engkau dapat berkata kepada saudaramu: Biarlah aku mengeluarkan selumbar dari matamu, padahal ada balok di dalam matamu”? Ketimpangan antara balok dan selumbar itu lucu karena sifatnya yang berlebihan, tetapi pesannya sangat serius: penghakiman yang tergesa-gesa terhadap orang lain sering kali menyingkapkan suatu masalah batin yang belum terselesaikan dan yang jauh lebih besar daripada cacat yang hendak kaukoreksi.

Eksegese patristik atas metafora ini mengembangkan kaitan antara penghakiman dan kurangnya pengenalan diri. Agustinus dari Hippo, dalam Khotbah-Khotbah tentang Khotbah di Bukit mengamati bahwa “balok” di mata bukan hanya dosa berat, melainkan juga prasangka yang mendistorsi penglihatan, kesombongan yang menghalangi orang untuk melihat dengan jelas. Orang yang menghakimi dengan tergesa-gesa melihat selumbar di mata orang lain melalui mata yang dirusak oleh balok: apa yang ia lihat bukanlah kenyataan orang lain, melainkan proyeksi dari cacatnya sendiri. Pengenalan diri, yakni mengeluarkan balok dari mata sendiri, adalah syarat untuk melihat dengan jelas dan, pada akhirnya, menolong orang lain dengan selumbarnya.

Tradisi rohani Ignasian mengambil kembali prinsip ini secara sistematis. Pemeriksaan Batin yang diusulkan Ignasius dari Loyola sebagai praktik harian bertujuan tepat untuk hal ini: kesadaran akan gerak-gerak batin sendiri, akan kecenderungan sendiri pada ilusi rohani, akan prasangka-prasangka yang merusak penilaian. Orang yang secara teratur mempraktikkan Pemeriksaan Batin cenderung mengembangkan kerendahan hati epistemologis yang dituntut Mat 7:3-5: kesadaran bahwa cara pandangnya sendiri dikondisikan oleh suatu riwayat, oleh luka-luka yang belum sembuh, oleh ketakutan-ketakutan yang belum diakui, sehingga penghakiman yang tergesa-gesa terhadap orang lain semakin tidak meyakinkan bagi dirinya sendiri.

Psikologi masa kini bertemu dengan intuisi rohani ini di bawah kategori “proyeksi”: mekanisme yang dengannya kita memproyeksikan pada orang lain isi batin yang tidak kita akui dalam diri kita sendiri. Apa yang paling aku kritik pada orang lain sering kali mencerminkan apa yang paling tidak dapat aku terima dalam diriku. “Balok di mata sendiri” dalam metafora Yesus, dalam bahasa psikologis, adalah bahan yang ditekan atau belum terintegrasi yang menjadi lensa untuk melihat dunia, termasuk orang lain yang aku hukum. Jalan untuk “melihat dengan jelas” melewati integrasi bahan ini, bukan proyeksi kepada sesama.

III. Maria, teladan sikap tidak menghukum

Tradisi devosional Maria menonjol karena tidak adanya gambaran Maria sebagai hakim atau penuduh. Doa-doa besar kepada Maria, Salve Regina, Sub Tuum Praesidium, Litani Loreto, secara konsisten menampilkan Maria sebagai pembela, pengantara, advokat, tidak pernah sebagai jaksa penuntut. Salve Regina menyeru “Advocata nostra”, bukan padanannya yang berlawanan dalam proses peradilan. Pola tetap devosi populer ini mencerminkan suatu intuisi teologis yang mendalam: Maria menghadirkan wajah belas kasih yang tidak menghukum, yang tidak menyingkirkan, yang tidak menggolong-golongkan.

Kaitan antara Maria dan kisah perempuan yang berzina (Yoh 8:1-11) bersifat tipologis: Yesus tidak menghukum perempuan yang tertangkap basah berzina (“Aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi”) dengan logika yang sama yang menjiwai pengantaraan Maria. Maria menjadi pengantara bagi orang-orang berdosa bukan karena ia mengabaikan atau merelativisasi dosa, melainkan karena ia tahu bahwa belas kasih “lebih kuat” daripada dosa, sebagaimana Yesus tidak mengabaikan perzinaan tetapi menolak penghukuman. Belas kasih bukanlah persekongkolan dengan kejahatan: belas kasih adalah penolakan untuk mereduksi seseorang menjadi dosanya.

Campur tangan Maria di Kana (Yoh 2:1-11) menggambarkan cara bertindak ini: Maria tidak mengecam penyelenggara pesta perkawinan karena kehabisan anggur (ketidakcakapan dalam penyelenggaraan? kemiskinan?). Ia sekadar menyelesaikan situasi itu. “Mereka kehabisan anggur” (Yoh 2:3) adalah pernyataan tanpa penghakiman. Maria mengamati, menjadi pengantara, menyelesaikan, tanpa menghakimi siapa yang menimbulkan masalah itu. Pola ini, perhatian tanpa penghakiman, pengantaraan tanpa penghukuman, penyelesaian tanpa celaan, adalah pola belas kasih yang diajukan Mat 7:1 dan yang diwujudkan Maria dengan cara yang patut diteladani.

Penampakan-penampakan Maria, secara keseluruhan, memiliki struktur yang sama: Guadalupe (kepada Juan Diego, seorang pribumi yang dipandang rendah oleh masyarakat kolonial), Lourdes (kepada Bernadette, seorang remaja miskin dan tidak berpendidikan), Fatima (kepada tiga anak gembala kecil yang buta huruf). Maria tidak pernah menampakkan diri kepada orang-orang “besar” untuk meneguhkan kekuasaan mereka; ia menampakkan diri kepada orang-orang “kecil” untuk menyatakan kepada mereka bahwa Allah tidak melupakan mereka. Keberpihakan kepada mereka yang terpinggirkan ini adalah kebalikan dari penghakiman yang mengucilkan: inilah belas kasih yang justru merangkul mereka yang akan disingkirkan oleh logika religius dan sosial.

IV. Penegasan tanpa penghukuman: seni pendampingan

Pembedaan praktis antara penegasan (yang perlu) dan penghukuman (yang dilarang) adalah salah satu poros refleksi pastoral masa kini. Seruan Apostolik Amoris Laetitia dari Fransiskus (2016) menegaskan pembedaan ini: karya pastoral tidak dapat direduksi menjadi penerapan aturan-aturan umum pada kasus-kasus khusus tanpa penegasan atas keadaan-keadaan konkret. “Pendampingan” pastoral ini, model “berjalan bersama”, bukan “menghakimi dari atas”, adalah bentuk praktis dari “jangan kamu menghakimi” Yesus yang diterapkan dalam kehidupan Gereja.

Model “pendamping” yang diusulkan Fransiskus memiliki rujukan eksplisit kepada Maria: kunjungan Maria kepada Elisabet ditampilkan dalam Evangelii Gaudium sebagai gambaran Gereja yang “keluar” untuk menjumpai mereka yang membutuhkan. Maria tidak menunggu Elisabet datang kepadanya; dialah yang pergi. “Jangan kamu menghakimi” bukanlah kepasifan: itu adalah kesediaan aktif untuk pergi menjumpai orang lain dalam situasinya yang nyata, tanpa kesombongan penghakiman sebelumnya yang akan membuat perjumpaan itu mustahil bahkan sebelum dimulai.

“Seni pendampingan” menuntut apa yang disebut Ignasius dari Loyola “memberi waktu kepada waktu”, kesabaran untuk tidak ingin menyelesaikan segala sesuatu sekaligus, untuk tidak menjatuhkan putusan akhir sebelum mengenal seluruh kisahnya. Maria “menyimpan segala perkara itu di dalam hatinya” (Luk 2:19.51): model pendampingan Maria bersifat kontemplatif, bukan tergesa-gesa. Ia menyimpan apa yang tidak ia pahami, membiarkan matang apa yang kompleks, mempercayakan kepada Bapa apa yang melampaui kemampuan penilaian seketika. Kesabaran kontemplatif ini adalah penawar bagi penghakiman tergesa-gesa yang dilarang Mat 7:1.

“Jangan kamu menghakimi” dari Yesus sekaligus membebaskan dan menuntut. Membebaskan karena membebaskan kita dari tugas mustahil untuk menjadi wasit definitif atas nilai moral orang lain, tugas yang melelahkan, yang merusak, yang mengasingkan. Menuntut karena memerlukan pengenalan diri yang memungkinkan kita mengeluarkan balok dari mata sendiri, kerendahan hati yang mengakui batas-batas penegasan kita sendiri, belas kasih yang lebih memilih mendampingi daripada menghukum. Maria, yang tidak pernah menghukum dan selalu menjadi pengantara, adalah ikon kebebasan yang ditawarkan oleh “jangan kamu menghakimi”: kebebasan orang yang telah menyerahkan penghakiman definitif kepada Allah dan memusatkan diri pada apa yang dapat ia lakukan, yaitu mengasihi, melayani, menjadi pengantara.

Program Pascasarjana Mariologi

Apakah Anda ingin mendalami formasi Anda dalam Mariologi? Kenali Program Pascasarjana Mariologi dari Locus Mariologicus – sebuah formasi akademis yang memadukan ketelitian teologis, kehidupan rohani, dan tradisi hidup Gereja.

Masuk daftar tunggu →

Apakah Anda ingin mempelajari Mariologi secara serius?

Artikel ini lahir dari karya-karya dalam perpustakaan Locus Mariologicus. Program Pascasarjana Mariologi membawa Anda ke sumber yang sama, dengan pendampingan akademis: Kitab Suci, Bapa-Bapa Gereja, dan Magisterium, dari dogma pertama hingga persoalan-persoalan masa kini.

Kenali Program Pascasarjana Mariologi

Tanggapan